|  | 

Berita Nasional

Nihayatul Wafiroh: RUU Kepalangmerahan Harus Matching Dengan UU HAM

JAKARTA - Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nihayatul Wafiroh memandang perlu ada pengkajian ulang tentang Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmeragan yang berhubungan Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, Antara Undang-Undang (UU) satu dengan yang lainya harus selaras.

“Mengenai pasal yang berhubungan dengan HAM, kita perlu tau konkritnya seperti apa. Kebutuhan pasal itu matching atau tidak dengan RUU ini,” terang Perempuan yang akrab disapa Ninik ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Komisi XI dengan para pakar DPR RI, Rabu, 12/4.

Ninik menyebutkan dalam pasal 3 ayat 3 tentang mengatasi gerakan bersenjata, separatisme dan terorisme, menurutnya bukan tugas kepalangmerahan.

“Jadi perlu diperbaiki dalam sisi bahasa, Kepalangmerahan membantu sisi kemanusiaannya,” jelasnya.

Atas masukan beberapa pakar yang dihadirkan saat itu, Ninik mengucapkan terimakasih, karena hal ini menjadi pertimbangan agar UU dapat tepat sasaran.

“Saya berterima kasih kepada pakar sudah diingatkan mengenai konsistensi bahasa mengenai kegiatan kepalangmerahan,” ucapnya.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.