FPKB mendorong penuh terbentuknya Badan Nasional Karantina

JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI, Daniel Johan menegaskan F-PKB mendorong penuh terbentuknya Badan Nasional Karantina (BNK). Menurutnya, BNK sangat penting untuk melindungi produk-produk pertanian dan nelayan dari gempuran produk asing.
“PKB sepenuhnya mendorong dan mendukung full di depan bersama fraksi fraksi lain agar RUU karantina ini segera selesai dan segera terbentuk Badan Nasional Karantina. Karna di tengah pasar bebas, di butuhkan BNK yang kuat agar produk-produk pertanian dan nelayan Indonesia dilindungi dari gempuran produk asing,” jelasnya saat ditemui seusai memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang membahas RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan menjadi Undang-Undang Penganti UU No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina.
Menurut daniel, BNK menjadi sangat penting perannya untuk mempromosikan produk-produk Indonesia agar bisa masuk dan dikenal oleh dunia disamping menjaga Indonesia hal-hal yang merugikan negara.
“Badan Karantina menjadi badan yg sangat penting perannya untuk mempromosikan produk Indonesia agar bisa masuk dan dikenal oleh dunia, selain tentu hal yang mendasar dari Badan Karantina adalah menjaga indonesia dari berbagai virus, berbagai ilegal barang-barang dari luar, berbagai sumber-sumber penyakit, itu menjadi tugas utama dari Badan Karantiana,” terangnya.
Daniel menambahkan, setahun belakangan Badan Karantina tidak ada kemajuan adalah karena para Menteri yang mewakili pemerintah masih keberatan jika Badan Karantina yang sekarang ada disatukan dan langsung sung dibawah komando Presiden.
“BNK itu yang sekarang terpisah pisah, di kementerian pertanian ada badan karantina, kelautan ada badan karantina, kehutanan juga ada, harusnya dilebur menjadi satu menjadi BNK langsung dibawah presiden,” Jelas Daniel.
Daniel yakin DPR dan Presiden mempunyai visi yang sama dan memahami pentingnya BNK. Namun yang disampaikan para menteri masih ada kesenjangan.
“Nah itu pemerintah masih keberatan meskipun kami meyakini DPR dan Presiden memiliki visi yang sama. Presiden memahami urgensi pentingnya Badan ini sehingga kami merasa ada kesenjangan informasi yg diberikan para meneteri kepada Presiden,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV tersebut. Lanjut Daniel, menanggapi hasil rapat kerja yang diikuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah seolah-olah masih keberatan.
“Seperti dalam rapat tadi seakan akan para menteri tidak merasakan mewakili langsung Presiden. Mudah-mudahan ketidaksepakatan bahwa lembaga ini perlu di bentuk lebihnya 3 Badan Nasional bisa ada kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR bisa kesepamahaman, selanjutnya tinggal kita memperkuat isi dari RUU ini,” pungkasnya.[]