|  | 

Berita Nasional

Lukman Edy: Peta Pilpres 2019 Akan Seru Kalau Presidential Threshold-nya 0 Persen

JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Lukman Edy mengatakan, PKB belum membahas materi soal pemilu presiden. Belum ada perbincangan juga soal kriteria calon yang akan diusung Green Party ini.

Lukman menuturkan, ketentuan soal presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) akan menjadi salah satu poin dalam pembahasan RUU Pemilu. Karena, menurutnya, pertarungan pada Pilpres 2019 akan seru jika tidak ada batasan presidential threshold.

"Petanya akan seru kalau presidential threshold-nya 0 persen. Jadi semua ikut mengajukan," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Selasa (10/1/2017).

Dia mengatakan, Saat ini pada draf  RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, presidential threshold yang diajukan adalah 20 hingga 25 persen. Jika presidential threshold 0 persen, maka partai-partai baru bisa ikut mengajukan calon.

Namun, imbuhnya, ada banyak opsi yang berkembang pada pembahasan RUU Pemilu. Ada yang menginginkan agar partai baru tak langsung bertarung di kancah nasional, tetapi berkiprah di daerah terlebih dulu, ada pula yang berpendapat partai baru bisa ikut mengusung calon pada Pemilu 2019 mendatang.

"Konstelasi jadi berbeda ketika 0 persen. Kalau sekarang Golkar dukung calon tertentu, sama seperti Hanura, Nasdem, misal. Begitu 0 persen bisa saja berubah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sejalan dengan hal tersebut, Wasekjen PKB, Daniel Johan mengatakan, PKB hingga kini belum membahas sama sekali calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2019.

"Masih lama, yang saat ini dikawal adalah pilkada yang sedang berlangsung" kata Daniel.

Ia menambahkan, saat ini PKB juga masih mengawal pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla yang masih berjalan.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.