|  | 

Berita Nasional

Penambahan Kursi Pimpinan Akan Meningkatkan Kinerja DPR

JAKARTA - Daniel Johan, Wakil Sektetaris Jenderal PKB, setuju dengan Upaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mendapatkan kursi wakil pimpinan DPR. Pasalnya, PDIP memiliki suara terbanyak di DPR tapi tak memiliki satu pun kursi pimpinan DPR.

"Sejauh yang saya tahu belum ada komunikasi formal dari PDIP," kata Daniel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Dai menambahkan, persetujuannya selama penambahan posisi Wakil Ketua DPR tersebut akan meningkatkan kinerja DPR dan semakin memperkuat koalisi yang mendukung kinerja pemerintahan.

"Kalaupun akhirnya penambahan ini disetujui fraksi lain maka PKB mengusulkan agar jumlah pimpinan tetap ganjil, tidak genap agar tidak menghambat pengambilan keputusan bila tidak tercapai mufakat," harap Politisi Partai PKB itu.

Sejalan dengan hal tersebut, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq mengungkapkan bahwa (MKD) bisa memerintahkan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan revisi terbatas pada UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) sebagai syarat penambahan kursi pimpian DPR.

"Justru menarik kita mempercepat pembahasan itu. MKD memerintahkan Baleg untuk membahas itu (revisi UU MD3)," kata Maman.

Dari sidang tersebut, MKD akan mengeluarkan klausul untuk meminta Baleg merevisi UU.

"Jadi sidang ini yang penting ada klausul kita (MKD) minta Baleg merevisi satu UU, apalagi MD3 yang bersifat internal," jelasnya.

Maman menambahkan, Klausul untuk melakukan revisi terbatas itu belum pernah dijalankan. Dia menyebut hal ini untuk mengakomodir kompromi politik.

Maman menambahkan apakah nanti usulan revisi UU MD3 itu masih harus melalui program legislasi nasional (prolegnas) atau tidak menjadi kewenangan baleg. Namun, lanjutnya, jika menyangkut kepentingan fraksi dipastikan pembahasannya bisa cepat.

"Makanya nanti apakah lalu baleg bisa menyatakan bisa tidak melalui prolegnas prioritas atau langsung dibahas. Apalagi kalau ini demi kepentigan fraksi di DPR biasanya lebih cepat seperti pembahasan revisi MKD di awal," beber dia.

Wakil Sekjen PKB itu menyarankan PDIP untuk melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain. MKD, tambahnya, berusaha mengakomodir masukan dari fraksi-fraksi.

"Jadi komunikasi baru revisi UU MKD terbatas itu bisa diakomodir. Tinggal komunikasi PDIP dengan partai lain. Dari sidang ini, kita bahas tentang diskusi juga tambahan pimpinan DPR," urainya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, fraksinya telah menunjuknya menjadi Ketua Tim Revisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk Fraksi PDIP. Mereka mengusulkan ada penambahan kursi Wakil Ketua DPR.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.