Komisi VIII Minta Kasus Kekerasan Anak Ditindak Tegas

Jakarta - Kasus meninggalnya Balita Aditya Fadilah (4) yang disiksa ibu kandungnya, Siska (23), mendapat tanggapan dari Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq. Maman meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas kasus tersebut.
"Menurut saya di beberapa kasus penerapan hukum sangat ringan sehingga tidak jera. Kalau saya ingin aparat bersikap tegas, dan persidangan harus transparan, apa sih penyebab orang tuanya sampai melakukan kekerasan terhadap anak ini," ujar Maman, Kamis (24/11).
Maman mengatakan, kekearasan anak masih kerap terjadi dari satu kasus ke kasus lain. Tambahnya, masa depan anak-anak menjadi suram tanpa penegakan hukum dari pemerintah.
"Kekerasan anak seperti gunung es yang harus dicairkan karena dari satu kasus ke kasus terjadi. Kalau terus-menerus hal ini terjadi tanpa ada upaya hukum yang keras dari pemerintah, menurut saya masa depan anak Indonesia sangat suram," lanjut Maman.
Komisi VIII, menurut Maman, akan melakukan investigasi dari beberapa kasus kekerasan anak yang terjadi dalam waktu berdekatan ini. Dari hal itu, Maman mengatakan komisi VIII akan melakukan usulan terhadap pemerintah setelah melihat benang merah dari kasus kekerasan anak yang terjadi.
Maman juga melihat adanya pencegahan yang kurang dan dimulai dari upaya untuk memaknai makna pengasuhan. Dia juga ingin mendorong UU pengasuhan dibahas di DPR, agar jangan sampai ada anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan lagi, tegasnya.
"Kita akan investigasi kasus per kasus dalam waktu yang berdekatan. Lalu kita akan mencoba melihat benang merah dan kita akan melakukan usulan kepada pemerintah untuk pernyataan tegas terhadap peristiwa penyiksaan anak," sambungnya.