|  | 

Berita Nasional

Komisi VIII Minta Kemenlu Selamatkan JCH Kasus Paspor Palsu DI Filipina

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain, meminta Kementerian Luar negeri segera melakukan tindakan terkait kasus 177 orang WNI yang ditangkap menggunakan paspor paslu di Filiphina untuk berangkat haji. Malik meminta Kemenlu melalkukan lobi dengan pemerintah Filipina untuk menyelamatkan WNI-WNI tersebut.

"Kemenlu juga harus memastikan bahwa ratusan JCH (jamaah calon haji) tersebut merupakan korban dari penipuan orang untuk berhaji, baik perorangan maupun perusahaan perjalanan ibadah haji. Maka, kalau dirasa KBRI di Filipina tidak mampu, Menlu harus turun langsung untuk menyelematkan 177 orang itu," kata Malik di DPR Senayan, selasa 23/08.

Malik yang juga anggota fraksi PKB menilai ada kerjasama oknum, baik dari WNI maupun Filipina dalam kasus ini. "Itu pasti melibatkan WNI maupun warga Filipina. Saya kira masing-masing penegak hukum harus memastikan dan menghukum pelaku pembuatan papsor palsu tersebut. Pemerintah kedua negara pun harus bekerjasama memberantas oknum pemalsu dokumen," tegas Malik.

Selain itu, malik juga menegaskan, kasus pemalsuan paspor seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi namun dalam jumlah kecil. "Karena itu yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah kemenlu. Harus dilacak siapa yang memberangkatkan. Kalau itu perusahaan maka harus ditutup dan diproses hukum. Sekarang kesempatan membongkar jaringan seperti ini, termasuk pembuatan paspor palsu,” tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.