Banyak Jajanan Anak Berbahaya, Siti Masrifah Dorong UU Makanan dan Kefarmasian

JAKARTA - Maraknya jajanan anak yang mengandung zat-zat berbahaya telah lama meresahkan para orang tua. Taak ayal, jajanan anak yang banyak dijual di warung-warung bahkan di area sekolah tersebut, memang menjadi favorit bagi anak-anak. Persoalan ini, menurut anggota DPR komisi IX Siti Masrifah, harus segera diatur dalam regulasi dalam pengawasan dan penertiban yang ketat.
"Agar makanan jajanan sekolah itu aman dan sehat dikonsumsi, kami terus bekerja keras melakukan pengecekan dan juga pendidikan kepada masyarakat. Di parlemen juga kita dorong undang-undang tentang makanan dan kefarmasian segera diinisiasi," ungkap Siti Masrifah dalam acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan, di di Gedung Olahraga Persada, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin 9/5.
Menurut Ketua Umum Perempuan Bangsa ini, pengawasan harus intens dilakukan. Karena itu, Komisi IX terus melakukan pengawasan apa saja yang sudah dilakukan Badan POM agar makanan jajanan sekolah itu aman dan sehat dikonsumsi. "Ini berbahaya untuk masa depan anak-anak kita. Orang tua juga sudah sangat resah. Maka melalui sosialisasi kita harap bisa meminamaliasir peredaran jajanan berbahaya ini," tandasnya.
Sementara itu, BPOM juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama kepada para orang tua. Badan POM juga libatkan banyak sektor dinas kesehatan maupun dinas pendidikan melakukan pengawasan secara rutin di sekolah-sekolah.
Kepala Balai POM Serang, Muhammad Kashuri, mengatakan pihaknya juga memberikan penyuluhan di komunitas sekolah serta memberikan pendidikan terkait bagaimana konsumsi pangan dan jajanan di sekolah yang aman.
"Kita berikan juga perangkat uji cepat jajanan sekolah. Kita juga mengimbau penjaja makanan sekolah untuk menjajakan makanan yang aman dan sehat," katanya.