|  | 

Berita Nasional

Kaukus Pancasila DPR Ingin Konflik Agama dan Keyakinan Ditangani Komprehensif

MamanJAKARTA - Konflik dan kekerasan atas nama agama dan keyakinan masih kerap terjadi. Padahal, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negeri dengan beragam agama atau keyakinan tumbuh subur di dalam masyarakatnya.

Bahkan dalam Pemilu maupun Pemilukada, ancaman kekerasan berbasis agama atau keyakinan dapat meningkat mencapai 5% - 20%. Menurut anggota DPR RI, Maman Imnulhaq, meskipun tingkat kekerasan fisik tidak cukup tinggi, tetapi kekerasan verbal berupa ujaran kebencian kerap terjadi dan menjadi bahaya laten jika tidak ditangani secara serius.

Maman mencontohkan penanganan beberapa konflik yang pernah terjadi. Dalam konflik yang melibatkan kelompok minoritas Syiah, misalnya, kebijakan yang kemudian dilakukan adalah mengevakuasi kelompok Syiah tersebut. Bukan mencari jalan keluarnya.

Padahal, tindakan tersebut berpotensi menyebabkan konflik kekerasan dan ujaran kebencian yang meluas mengenai kelompok tersebut. Kelompok minoritas ini akhirnya yang dibenci itu kemudian ditolak di mana-mana karena stigma yang melekat di masyarakat.

"Intinya kita tidak ingin lagi ada orang menghancurkan rumah ibadah, mengusir WNI  dari kampung halaman sendiri, kami tidak ingin ada pengungsi Syiah, Ahmadiyah dan beberapa korban Gafatar tidak ditangani negara," ujarnya lagi.

Maman melihat, situasi di atas jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Negara Indonesia yang terangkum dalam Pancasila, dimana penghormatan terhadap pemeluk agama atau keyakinan yang berbeda menjadi salah satu prinsip yang bukan saja penting untuk menjaga harmoni dan perdamaian, akan tetapi merupakan modal utama bagi persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari ragam suku dan agama. Prinsip dasar Pancasila juga menekankan pada perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap setiap orang dalam suatu kehidupan yang bermartabat .

Lanjut Maman, DPR dalam segala fungsi dan kewenangannya, menjadi pihak yang memiliki peran paling strategis dalam menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Bukan saja dalam hal mendorong reformasi hukum dan kebijakan yang dapat melindungi keragaman, akan tetapi juga merumuskan anggaran serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah untuk mengantisipasi ancaman terhadap keragaman," ujar politisi PKB ini, senin 14/03

Tidak hanya itu, DPR dapat pula memaksimalkan fungsinya untuk menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi korban restriksi dan intoleransi berbasis agama atau keyakinan, serta aspirasi masyarakat yang prihatin atas berbagai upaya yang mengancam keutuhan bangsa dan menggerus Pancasila.

Karen itu, Maman bersama anggota DPR Lainnya, Nihayatul Wafiroh (PKB), Desy Ratnasari (PAN), dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Gerindra) membentuk Kaukus Pancasila. Kaukus yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi ini akan memperjuangkan dan menghidupkan kembali prinsip dasar Pancasila sebagai pedoman dan arah kebijakan, serta pedoman untuk melawan segala bentuk ancaman terhadap keragaman bangsa Indonesia, maupun berbagai upaya yang bermaksud menggerus Pancasila itu sendiri.

Untuk mencapai tujuan dan hasil tersebut, Kaukus PANCASILA menetapkan beberapa program yang meliputi:
1. Menghimpun atau menampung informasi dan aspirasi kelompok minoritas maupun masyarakat yang prihatin atas berbagai restriksi maupun kekerasan berbasis agama atau keyakinan;
2. Melakukan analisa, menetapkan posisi, dan menyusun rekomendasi strategis terhadap permasalahan terkait ancaman terhadap keragaman agama atau keyakinan;
3. Melakukan respon atau intervensi yang diperlukan terhadap berbagai persoalan yang menjadi fokus perhatian Kaukus, baik menyasar pada publik, legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Pekan lalu, Kaukus Pancasil ini telah diterima Kapolri Jend. Badroddin Haiti. Dalam pertemuan tersebut, Maman Imanulhaq meminta agar Polri memperkuat komunikasi koordinasi dan konfirmasi dari sel pengambil kebijakan aparat negara. Sehingga tidak ada warga negara Indonesia yang diusir dari negaranya sendiri akibat timbulnya konflik keagamaan.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.