Terungkap Skandal Etik Capim Ombudsman Via WA, Komisi II Return 18 Nama Capim Ke Presiden

JAKARTA - Terkuaknya bukti percakapan melalui grup jejaring sosial Whatsapp antara dua Panitia Seleksi (Pansel) Capim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan kelompok masyarakat sipil, menjadi skandal etik di komisi II DPR RI. Pasalnya, dalam percakapan digital itu, ada indikasi anggota Pansel memberikan dukungan kepada calon tertentu yang masuk di 18 nama tersebut.
Menurut anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, hal ini tegas menodai independensi pansel. "Persoalan independensi Pansel diragukan. Terindikasi kuat dari dialog yang terjadi antara beberapa anggota Pansel dengan kelompok masyarakat sipil. Tidak sejogyanya anggota Pansel melakukan konspirasi dengan kelompok tertentu untuk memastikan calon tertentu masuk dalam daftar pencalonan ORI," ungkap Yanuar di senayan, jumat 15/01.
Yanuar mengingatkan, peran besar pimpinan ORI yang memiliki karakter kuat dalam memimpin lembaga yang melakukan pengawasan atas jalannya pelayanan publik. "Pimpinan ORI ke depan memerlukan orang-orang dengan kualifikasi yang jujur, berintegritas, kompeten, ikhlas, transparan dan berani membongkar kasus buruknya pelayanan publik di pemerintahan," tuturnya.
Karena itu, atas skandal ini komisi II berpendapat untuk mengembalikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kepada Presiden Joko Widodo. Ia melihat pentingnya mengembalikan nama calon anggota ORI tersebut demi menjauhkan lembaga pemantau itu dari unsur nepotisme.
"Sebaiknya 18 nama calon anggota ORI dikembalikan kepada presiden untuk dievaluasi kembali," tandas anggota Fraksi PKB ini.