Anggota FPKB: Haram Gunakan Biaya Dari Calon Jamaah Haji

JAKARTA– Anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq mengatakan perlu melakukan kajian mendalam mengenai pengelolaan perjalanan ibadah haji dengan menggunakan biaya dari jamaah yang belum berangkat. Jamaah haji yang berangkat tanpa disadari jamaah menikmati manfaat dana optimalisasi tersebut.
“Jangan sampai pemberangkatan haji itu menggunakan uang calon jamaah haji. Sebab, dalam pandangan hukum Islam, haji harus dilakukan dengan istitho’ah (mempunyai kemampuan finansil yang cukup-red). Kalau tidak,itu haram karena berarti tidak mampu. Inilah yang akan kita kaji,” kata Maman anggota Komisi VIII saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Menuju Akuntabilitas Keuangan Haji" di Ruang Rapat Pimpinan FPKB DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4).
Maman mengatakan BPIH dinilai terlalu menghabiskan biaya besar yang masih bisa dilakukan efisiensi. BPIH dengan optimalisasi tidak dibarengi transparasi dan akuntabilitas.
“FPKB berharap penyelenggaraan haji ke depan benar-benar bisa menghemat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Baik melalui penghematan transportasi, katering, pemondokan dan lain-lain,” imbuhnya.
Selain Maman, hadir juga Anggito Abimanyu yang menjadi pembicara. Anggito Abimanyu menyatakan selama ini yang menjadi sumber terjadinya penyalahgunaan dana itu sendiri adalah UU No.13 Tahun 2008 dan UU No.34 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ibadah haji.
“Kedua UU itu menjadikan posisi Kemenag RI cukup lemah, karena UU itu tidak sesuai lagi dengan perkembangan perhajian dan tuntutan masyarakat, maka harus dilakukan harmonisasi,” ujarnya.
Namun demikian, ujar Anggito, bukan berarti penyelenggaraan ibadah haji itu bisa dilakukan oleh lembaga lain selain Kemenag RI. Penyelenggaraan haji tetap harus dilakukan oleh Kemenag dan pemerintah sebagai penanggungjawab tertinggi.
“Kalau sampai penyelenggaraan ibadah haji diserahkan ke badan haji di luar pemerintah, justru akan bertambah kacau sekaligus melemahkan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri,” ujarnya.
Diskusi dihadiri ratusan peserta. Narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini, Anggota Komisi VIII, KH. Maman Imanul Haq, Waketum Asosiasi Bina Ibadah Haji dan Umroh (ASBHU-PBNU) KH. Hafidz Taftazani, mantan Dirjen Haji dan Umroh Kemenag RI Anggito Abimanyu serta Dirjen PHU, Abdul Djamil.