|  | 

Berita Nasional

Nasib Nelayan Masih Terlunta-Lunta, FPKB Akan Protes Keras Ke Menteri Susi

Hal itu diutarakan Ketua FPKB DPR RI Helmy Faisal Zaini saat menerima perwakilan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) di ruang rapat FPKB, lantai 18 Gedung DPR RI, Jakarta, Jum’at (27/03/2015).

“Kami akan melayangkan surat protes resmi yang keras terhadap Ibu Menteri Perikanan dan Kelautan”,tegasnya.

Menurut Ketua FPKB yang juga anggota DPR dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (Dapil NTB) tersebut, pengertian dari Permen NO. 2 Kemeterian Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) tersebut masih “saklek” dan melakukan “generalisasi” akan merepotkan para nelayan karena tidak bisa melaut.

Sementara, lanjut Helmy,  petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari peraturan tersebut belum ada, sehingga dirinya menyarankan, agar Menteri Susi segera menerbitkan aturan teknis dari Permen No.2 tahun 2015 tersebut.

“Perlu penjelasan dari KKP, apakah yang dilarang dalam Permen NO. 2 tersebut seluruh pukat ataukah tidak, kan perlu penjelasannya. Karena kita khawatir pelarangan yang tertuang dalam permen itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab untuk mengkriminalisasi para nelayan. Para nelayan yang justru jadi korban.”jelasnya.

Dalam pandangan Helmy, apa yang menjadi keresahan dan aspirasi para nelayan saat ini, sebenarnya sama dengan apa yang ditemukan oleh FPKB dalam berbagai kajian di internal fraksi. Sehingga dirinya menegaskan, sikap FPKB sama dan akan mendukung para nelayan di seluruh Indonesia yang saat ini diresahkan oleh terbitnya permen tersebut.

Sementara Koordinatnor Front Nelayan Bersatu (FNB) Bambang Wicaksono dalam kesempatan tersebut mengadukan nasib para nelayan kepada FPKB DPR RI akibat diterbitkannya permen no.2 tahun 2015 tersebut.

“Poinnya sampai sekarang masih menjadi pertanyaan para nelayan adalah adanya pro dan kontra terkait apakah alat tersebut ramah lingkungan atau tidak. Dan yang kedua, masih belum adanya solusi atas diberlakukannya atas permen no.2 tahun 2015 tersebut”, jelasnya.

Menurut pengakuan Bambang, sampai saat ini belum ada edaran apapun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penjelasan dari permen no.2 tahun 2015 tersebut, sehingga kondisi para nelayan di bawah masih mengambang.

Sehingga dirinya merasa khawatir manakala kondisi saat ini dibiarkan terus menerus tidak ada kepastian, maka nelayan akan marah dan terjadi kerawanan sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak.

“Ini sangat dekat dengan kerawanan sosial, karena kami tidak boleh bekerja melaut. Kondisinya para nelayan akan berteriak dan bergerak kalau hal dini dibiarkan tidak ada solusinya”jelasnya.

selain diterima Helmy Faisal Zaini, dalam audiensi tersebut juga ikut mendampingi ketua fraksi Daniel Djohan anggota Komisi IV dari FPKB dan anggota FPKB lainnya Husnuniah dari Komi X DPR

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.