|  | 

Berita Nasional

Krisna Mukti Kecam Tes Keprawanan Sebagai Syarat Kelulusan

Jakarta-Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti mengatakan, usulan syarat kelulusan harus tes perawan dan perjaka tidak wajar. Dia pun mengecam DPRD Jember jika benar-benar mengesahkan Perda tersebut.

"Itu ngaco dan mengada-ada, enggak ada hukum dan aturan, enggak ada aturan di pendidikan, tidak masuk akal dan tidak ada relevansinya tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan," tegas Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, wanita bisa kehilangan keperawananya dengan berbagai hal, tidak selalu dengan berhubungan intim saja.

Dengan demikian dirinya berpesan kepada DPRD Jember untuk tidak mengusulkan hal yang aneh-aneh lagi, lantaran tidak ada relevansinya tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan.

"Karena enggak bisa juga nge-judge (menghakimi) siswa-siswi, itu enggak bagus," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Mufti Ali, mengusulkan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji.

Mufti mengusulkan, salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA.(okezone.com)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.