|  | 

Berita Nasional

Jazilul Fawaid: Kritik Harus Dorong Prasetyo Kerja Keras

JAKARTA - Kritik keras yang terus berdatangan terhadap Jaksa Agung HM. Prasetyo, yang baru dilantikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (20/11) kemarin dinilai Sekretaris FPKB DPR RI Jazilul Fawaid sebagai sesuatu yang wajar, karena masyarakat berharap kinerja Kejagung dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang diharapkan rakyat. Karena itu, kritik masyarakat tersebut justru akan mendorong Kejagung bekerja keras, bersih, transparan, dan lebih baik.
“Kritik terhadap HM. Prasetyo sebagai Jaksa Agung, baik yang bernada pesimis maupun optimis adalah sesuatu yang wajar dan keharusan demi perbaikan kinerja pemerintah. Jadi, FPKB DPR memandang pro kontra dan kritik terhadap sosok HM. Prasetyo merupakan dorongan "vitamin" untuk bekerja lebih keras, dan cepat dalam membenahi kinerja Kejaksaan,” tegas Jazilul Fawaid pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Karena itu kata anggota Baleg DPR RI ini, FPKB menyarankan kepada Kejagung untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut dengan segera melakukan aksi dan kerja nyata dalam membenahi manajemen internal Kejaksaan dan menuntaskan beberapa kasus hukum, yang tertunda dan belum maksimal penanganannya.
“Tugas berat ke depan bagi Kejagung adalah memberi kesempatan terlebih dahulu untuk bekerja dan membuat terobosan baru,  agar semua pihak yakin bahwa Presiden Jokowi tidak salah dalam memilih Kejagung. Jadi, kita ber kesempatan untuk bekerja, lalu kita evaluasi prestasi dan kinerjanya, dan bukan hanya dengan bersikap syu'udzon (negatif thingking), yang bisa merugikan kita semua,” pungkasnya.
Sebelumnya kritik datang dari berbagai pihak termasuk Guru Besar Hukum UGM Yogyakarta, Denny Indrayana. "Saya melihat pemilihan Jaksa Agung ini menurunkan derajat keseriusan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Sangat disayangkan. Semestinya dalam setiap keputusan Presiden selain aspek regulasi, juga perlu diperhatikan faktor aspirasi," kata mantan Wamenkumham itu.
Dalam pemilihan Jaksa Agung itu menurut Denny, Presiden Jokowi memang tidak menabrak regulasi, karena pemilihan Jaksa Agung adalah hak prerogatif presiden. Namun, dari sisi aspirasi, Presiden Jokowi menghilangkan kesempatan emas untuk menegaskan tiga hal; yaitu pertama, independensi penegakan hukum dari pengaruh buruk kepentingan politik, karena yang dipilih adalah kader parpol,” tambahnya.
Kedua lanjut Denny adalah menghilangkan kesempatan emas untuk menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik, karena tidak memilih figur yang lebih baik rekam jejaknya. "Paling tidak hal ini tercermin dari penolakan KPK dan ICW, dan ketiga adalah menghilangkan kesempatan emas untuk melakukan reformasi kejaksaan yang lebih mendasar," pungkasnya.
sumber: SorotNews

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.