|  | 

Berita Nasional

PKB Minta KPU, Bawaslu dan Polri Awasi Ketat Rekapitulasi Suara

Jakarta-Proses rekapitulasi suara Pilpres 9 Juli lalu mulai dilakukan. Untuk mengantisipasi kecurangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta kepada KPU, Bawaslu dan Polri untuk mengawasi ketat proses rekapitulasi suara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PKB Marwan Jafar. Bukan tak beralasan, ini karena pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara tersebut.

Menurutnya ada kecurangan yang terstruktur yang berpotensi untuk menurunkan jumlah suara pemili capres dan cawapres nomor ururt dua, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). "Kecurangan dalam Pilpres 9 Juli kemarin hingga penghitungan suara dilakukan secara masif, terstruktur dan terencana. Kemenangan Jokowi-JK berusaha diganggu oleh tindakan kecurangan itu," ujar Marwan kepada detikcom, Minggu (13/7/2014).

Marwan mengatakan, bentuk kecurangan yang ditemui yaitu memanipulasi pengisian surat C1, pemaksaan pembukaan kotak suara, mencoblosi surat suara yang kosong dengan nama orang yang memiliki hak milih tetapi tidak memilih. Juga ditemukan adanya intimidasi di lapangan kepada kelompok tertentu oleh kelompok tertentu.

"Kecurangan ini ditemukan di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Madura, Jawa Barat dan beberapa di luar Jawa. Oleh karena itu, pihak yang berwenang harus mengawasi betul akan tindakan tersebut. KPU diminta harus bersikap netral. PPS dan PPK di semua level juga harus netral supaya tidak ada penggelembungan suara," jelasnya.

"Kepolisian yang sudah mengawasi, mencatat rekapitulasi suara untuk melakukan penangkapan atas pelaku kecurangan suara itu. Jangan ada pemain yang ingin mencederai demokrasi . Kita hormati dan apresiasi rakyat yang menghormati proses demokarsi yang sudah dijalani," tambahnya.(detik)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.