Reses, Anggota DPR Gelar Sosialisasi Undang-Undang Tentang Pengelolaan Sampah

Kota Sawahlunto - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Komisi XII Rico Alviano menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di dapil Sumatera Barat I saat reses. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas, baik untuk pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam mengelola sampah secara berkelanjutan,” ungkap Rico.
Menurutnya, penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan. Ia menekankan pentingnya prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai dasar untuk mengurangi timbunan sampah sejak dari sumbernya.
Rico berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan. Ia mengajak konstituennya aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga mendukung program daur ulang di lingkungan sekitar. “Komitmen bersama ini yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” ujarnya Jumat (11/4/2025).
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta mendukung berbagai program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari masalah sampah. Fraksi PKB DPR RI, khususnya Komisi XII, terus berkomitmen untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Rach Alida Bahaweres