|  | 

Berita Nasional

Mayoritas Gapoktan Tak Berbadan Hukum, PKB Minta Kementan Turun Tangan

Jakarta – Penguatan peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam skema baru penyaluran pupuk bersubsidi disambut hangat banyak kalangan. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Hindun Anisah meminta Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pendampingan kepada Gapoktan yang belum memenuhi syarat administratif sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

“Ribuan Gapoktan masih belum berbadan hukum, padahal hal itu menjadi syarat keabsahan mereka menjadi titik serah pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia. Kami berharap agar ada pendampingan dari pemerintah agar Gapoktan bisa memenuhi persyaratan administratif,” ujar Hindun Anisah, Kamis (20/5/2025).

Untuk diketahui melalu Perpres No 6 tahun 2025, skema baru distribusi pupuk rentangnya semakin pendek. Keberadaan poktan, gapoktan, koperasi dan kios pengecer langsung menjadi titik serah distribusi tanpa melalui distributor. Sehingga, kebutuhan legalitas administrasi berbadan hukum dari lembaga sangat diperlukan. Mengingat saat ini baru 274 dari 60 ribu lebih poktan atau gapoktan yang sudah mempunyai badan hukum dan nomor induk berusaha

Hindun mengatakan berdasarkan Perpres 6/2025 tentang Skema Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Gapoktan mempunyai peran strategis sebagai titik serah sebelum sampai ke petani. Kendati demikian ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Gapoktan sebelum menjadi titik serah penyaluran pupuk bersubsidi. “Poktan dan Gapoktan harus difasilitasi untuk legalitas badan hukumnya sebagai titik serah distribusi pupuk sebagaimana skema dari perpres No 6 tahun 2025. Jangan sampai, mereka justru tidak diperankan secara massif,” katanya.

Selain itu, kata Hindun, Poktan atau Gapoktan juga harus dibantu dalam penyediaan gudang jatah pupuk yang diterimanya. Termasuk dukungan finansial bagi poktan atau gapoktan dengan kemudahan pinjaman modal. “Makanya, semua persyaratan dan keabsahan administrasi hukum poktan atau gapoktan harus segera dilakukan sehingga bisa mendapat pinjaman bank pemerintah misalnya di Himbara,” tandasnya.

Tak kalah pentingnya, Hindun mengingatkan agar kualitas pupuk subsidi lebih ditingkatkan. Menurutnya dibanding pupuk non subsidi, kualitasnya sangat jauh dibanding dengan pupuk subsidi. “Kalau memang benar-benar berpihak ke petani, ya jangan njomplang kualitas antara subsidi dan non subsidi. Masa kualitasnya 1 banding 4,” tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.