“Pansus Haji Itu Tugas Konstitusional DPR”

JAKARTA -
Anggota pansus angket pengawasan haji DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.
"Ini tugas konstitusional DPR. Kami melakukan fungsi check and balances," kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).
Luluk menyampaikan pembentukan pansus pengawasan haji ini untuk membenahi ekosistem serta penyelenggaraan haji menjadi lebih baik.
Ia menjelaskan pansus haji akan mulai bekerja pada masa reses dalam waktu dekat ini.
Luluk menyebut mereka akan mulai dengan menggelar rapat internal anggota pansus untuk kemudian membuat lini masa hingga jadwal kerja.
Setelahnya, pansus akan menjadwalkan pemanggilan pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 kemarin.
"Kami juga memanggil travel-travel haji umroh, perusahaan-perusahaan yang terkait, catering, bus, pesawat dan lain-lain," ucapnya.