Pentingnya Standarisasi Profesi Pekerja Seni dalam RUU Kebudayaan

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) , Arzeti Bilbina mendukung Standarisasi Profesi Pekerja Seni. Pasalnya, pengakuan ini adalah untuk memberdayakan serta memajukan profesi pekerja seni.
“Saya mendukung adanya standarisasi profesi pekerja seni sebagai penjaminan dan pengakuan profesi ini, bukan untuk membatasi kreatifitas yang dinamis, melainkan untuk memberdayakan dan memajukan profesi pekerja seni,” ujar Arzeti dalam rapat Komisi X terkait pembahasan RUU Kebudayaan di gedung DPR RI, Rabu, 1/2.
Arzeti menilai, selain terkait masalah penghargaan finance kepada para pekerja seni, standarisasi ini juga untuk membendung dampak globalisasi yang memungkinkan pekerja seni (seniman) internasional ke Indonesia.
“Ke depan kita bisa perkirakan globalisasi berdampak pada pekerja seni (seniman) dari luar negeri ke Indonesia yang telah memiliki sertifikasi internasional sebagai pekerja seni profesional yang akan menggeser para seniman dalam negeri,” terang mantan model ini.
Saat ini saja, Arzeti menuturkan, para pekerja seni Indonesia belum memiliki sertifikat sehingga ketika di bawa ke luar Indonesia atau ke kancah internasional mereka tidak dihargai. Padahal, lanjutnya, para pekerja seni Indonesia tidak kalah dengan negara lain.
“Untuk itu saya mendukung adanya standarisasi profesi pekerja seni,” tegasnya.
Disamping itu, Anggota Komisi X ini juga menambahkan bahwa yang tak kalah penting dalam RUU Kebudayaan ini adalah terkait pembangunan sarana dan prasarana untuk peningkatan dan kemajuan kebudayaan.[]