|  | 

Berita Nasional

Soal Jual-Beli Ginjal Manusia, Neng Nik Minta Kemenkes Evaluasi Sistem Pengawasan

ginjal2

JAKARTA - Terungkapnya sindikat penjualan ginjal manusia menjadi bukti Kelalaian Menteri kesehatan. Atas kasus ini, anggota Koisi IX Nihayatul Wafiroh, meminta Kemenkes segera melakukan evaluasi terhadap pekerja medis di tiap rumah sakit.

"Kementerian Kesehatan tidak boleh diam. Harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mengevaluasi kinerja, terutama terkait kinerja pengawasan terhadap para dokter dan rumah sakit. Evaluasi terhadap sistem pengawasan harus segera dilakukan. Supaya tidak terjadi lagi kekejaman ini," ujar Nihayah di Jakarta, senin 01/02.

Ning Nik pun mengaku kaget dengan kasus ini. Menurutnya, jual beli organ tubuh manusia tersebut menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan kesehatan pada warga negara. "Saya syok berat dengan berita tersebut. Bayangkan, orang menjual organ manusia kayak menjual baju saja". Bahkan Ning Nik pun tegas memeprtanyakan tanggungjawab perintah dalam melindungi rakyatnya. "Apalagi, pertimbangannya pun murni ekonomis," imbuhnnya.

Dalam peraturan, jual-beli organ tubuh manusia dilarang sebagaimana diatur dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya pasal 64 ayat 3. Dengan tegas, Neng Nik pun mengatakan kepada pihak berwajib untuk segera menghentikan segala bentuk jual-beli organ manusia..

"Saya minta aparat agar menemukan dan menjerat pelaku penjual organ seluruhnya, jangan sampai hanya masyarakat biasa, para oknum medis dan rumah sakit yang menjadi tempat operasi juga harus dihukum," tutupnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.