Waka Komisi X Dukung Sanksi Tegas Pelaku Perundungan di Telkom University

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan keprihatinan atas kasus perundungan terhadap mahasiswa baru di Telkom University. Ia mendukung keputusan pihak kampus yang mengeluarkan dua mahasiswa yang terbukti terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
Menurut Lalu Hadrian, keputusan Telkom University memberikan sanksi berupa pengeluaran terhadap pelaku merupakan langkah tegas yang menunjukkan bahwa tindakan perundungan tidak dapat ditoleransi di lingkungan perguruan tinggi.
“Saya prihatin dengan kasus perundungan yang menimpa mahasiswa baru di Telkom University. Lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan membangun karakter, bukan justru menjadi tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan,” ujar Lalu Hadrian yang merupakan alumnus Telkom University itu.
Ia menilai, tindakan perundungan, terlebih jika disertai perilaku yang membahayakan keselamatan korban, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara sungguh-sungguh. Setiap mahasiswa berhak mendapatkan perlindungan serta menjalani proses pendidikan tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak lain.
Lalu Hadrian mengapresiasi langkah Telkom University yang menjatuhkan sanksi setelah melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap keputusan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya. Jangan sampai praktik senioritas disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, atau tindakan yang merendahkan martabat mahasiswa lain. Tidak boleh ada pembenaran terhadap bullying dengan alasan tradisi, kedisiplinan, ataupun senioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi kepada pelaku. Perguruan tinggi perlu memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis apabila dibutuhkan, serta jaminan agar dapat melanjutkan pendidikan dengan aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama seluruh perguruan tinggi untuk lebih aktif melakukan pencegahan perundungan melalui kebijakan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses mahasiswa.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi mengenai penghormatan terhadap sesama, pembentukan budaya kampus yang inklusif, dan penguatan peran dosen, pengelola asrama, serta organisasi kemahasiswaan.
“Kemendiktisaintek harus mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan. Kampus harus memiliki mekanisme pengaduan yang aman, menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, serta memastikan korban tidak mengalami intimidasi atau pembalasan,” katanya.
Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan, perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, berempati, dan menghormati hak orang lain.
Penulis: Khafidlul Ulum


