Survei KPK Sebut 50 Persen Mahasiswa Masih Nyontek, Gus Hilman PKB : Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak pemerintah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alarm keras evaluasi. Temuan maraknya kecurangan akademik di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi dituntut segera ditindaklanjuti dengan kebijakan perbaikan yang konkret.
“Hasil survei KPK ini sangat penting dan harus menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek. Jangan sampai hasil survei hanya berhenti sebagai angka dan laporan, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan perbaikan yang konkret,” ujar Gus Hilman di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Gus Hilman menanggapi data riset KPK yang menyebut sebanyak 26 persen siswa masih menyontek saat ujian, dengan temuan di 51 persen sekolah jenjang dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, angka kecurangan melambung hingga 50 persen responden mengaku masih menyontek, yang terdeteksi di 94 persen kampus Indonesia.
“Kalau menyontek masih terjadi secara luas, kita harus melihatnya sebagai persoalan pendidikan karakter dan budaya integritas. Ini bukan hanya soal siswa, tetapi bagaimana sistem pendidikan membangun lingkungan yang mendorong kejujuran,” katanya.
Legislator PKB tersebut mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyusun peta jalan (road map) penguatan integritas yang terukur. Kurikulum pendidikan antikorupsi dituntut menjadi bagian integral dari budaya pembelajaran sehari-hari, bukan sekadar materi hafalan tambahan. “Peningkatan integritas dan pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus komprehensif dengan menyusun road map dan grand design peningkatan integritas siswa serta pencegahan korupsi sejak dini,” tegas Gus Hilman.
Ia juga mendorong kementerian terkait mempererat kemitraan dengan KPK dalam menyusun perencanaan strategis pembangunan karakter peserta didik. Pengalaman dan peta data riset KPK dipandang vital sebagai basis pijakan pembuatan regulasi pencegahan kecurangan akademik nasional. “Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek bisa bekerja sama dengan KPK dalam menyusun rencana besar peningkatan integritas. KPK memiliki data pemetaan yang sangat penting untuk dasar penyusunan kebijakan,” ucapnya.
Menurutnya, pembiaran terhadap kebiasaan menyontek di bangku sekolah dan kuliah berpotensi mengikis nilai-nilai moral calon pemimpin bangsa di masa depan. Penanaman nilai keberanian menolak kecurangan serta tanggung jawab akademik wajib diarusutamakan dalam kehidupan kampus dan sekolah.
“Pendidikan antikorupsi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan sekolah maupun kampus. Nilai kejujuran, disiplin, dan transparansi harus ditanamkan sejak dini demi menyelamatkan generasi mendatang,” tutur politikus PKB tersebut.
Politisi muda ini menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal integrasi pendidikan karakter dan sistem evaluasi pembelajaran di kementerian. Kejujuran akademik dipandang sebagai fondasi utama menciptakan sumber daya manusia berdaya saing dan berintegritas tinggi. “Kami di DPR RI akan terus mendorong agar pembenahan sistem evaluasi belajar berjalan selaras dengan penguatan karakter. Kualitas pendidikan kita ditentukan dari seberapa jauh nilai kejujuran itu dijunjung tinggi,” pungkas Gus Hilman.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


