Ribuan Truk ODOL Masih Berkeliaran di Jalan Tol, Komisi V: Susun Road Map Penanganan

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Syafiuddin Asmoro, menyoroti masih tingginya jumlah kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintas di jalan tol sepanjang 2026. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena kendaraan ODOL tidak hanya berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan data Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang bersumber dari perangkat weigh in motion (WIM), sepanjang Januari hingga Agustus 2026, pada ruas jalan tol Jasa Marga Group tercatat rata-rata 20.627 kendaraan non-Golongan I melintas setiap hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.657 truk terdeteksi sebagai kendaraan ODOL atau sekitar 17,73 persen.
Sementara pada ruas jalan tol Hutama Karya Group, rata-rata kendaraan non-Golongan I yang melintas mencapai 7.823 kendaraan per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26,09 persen terindikasi sebagai kendaraan ODOL.
Data tersebut semakin mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan data penindakan.
Berdasarkan rekapitulasi data ETLE Korlantas Polri periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, tercatat 431.192 kendaraan ODOL tertangkap di ruas tol Jasa Marga Group. Dari jumlah itu, sebanyak 16.026 kendaraan telah dikirimkan surat tilang elektronik dan 2.525 truk ODOL telah terkonfirmasi melakukan pelanggaran.
Namun, baru 252 kendaraan yang telah membayar tilang atas pelanggaran ODOL.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Truk ODOL bukan sekadar persoalan administrasi atau pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur jalan. Pemerintah harus melakukan pencegahan sekaligus penindakan secara serius dan konsisten,” kata Syafiuddin.
Menurutnya, penggunaan teknologi seperti WIM dan ETLE merupakan langkah penting dalam mengidentifikasi kendaraan ODOL. Namun, teknologi tersebut harus diikuti dengan mekanisme penindakan yang efektif sehingga pelanggaran yang sudah terdeteksi benar-benar mendapatkan penyelesaian hukum.
Syafiuddin mendorong pemerintah segera menyusun road map penanganan ODOL yang jelas, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, road map tersebut harus menjadi pedoman bersama untuk memastikan target Zero ODOL 2027 dapat diwujudkan.
“Pemerintah harus segera menyusun road map penanganan truk ODOL. Ini penting agar target Zero ODOL 2027 tidak berhenti menjadi target di atas kertas. Harus ada tahapan, indikator, pembagian kewenangan, mekanisme pengawasan, hingga penindakan yang jelas,” katanya.
Politikus PKB asal Dapil Jawa Timur XI tersebut menegaskan, penanganan ODOL tidak dapat dilakukan secara parsial karena persoalan tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pemilik kendaraan, perusahaan angkutan barang, pengemudi, industri dan pemilik barang, regulator, hingga aparat penegak hukum.
Karena itu, menurut Syafiuddin, kebijakan Zero ODOL membutuhkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari normalisasi dimensi dan muatan kendaraan, pengawasan di jalan, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum, hingga pembenahan tata kelola distribusi barang.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif, tidak bisa parsial. Kalau hanya mengandalkan penindakan di jalan, sementara akar persoalannya tidak diselesaikan, maka kendaraan ODOL akan terus muncul. Sebaliknya, kalau pengawasan lemah, target Zero ODOL juga sulit tercapai,” tegasnya.
Penulis: Khafidlul Ulum


