Ketua PWNU Jakarta Ajak Cegah Politik Transaksional Jelang Muktamar NU Jombang

JAKARTA – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta KH. Samsul Ma’arif mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang untuk bersama-sama mencegah praktik politik transaksional.
“Saya kira semua orang sepakat bahwa politik transaksional menjelang Muktamar ke-35 NU itu tidak boleh. Sepakat semua. Cuma caranya bagaimana mencegahnya, itu harus kita cari,” ujar KH. Samsul Ma’arif dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dikaji untuk meminimalisasi potensi politik transaksional adalah melalui mekanisme ahlul halli wal ‘aqdi (AHWA). Ia meyakini anggota AHWA memiliki integritas dan tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang.
“Saya masih meyakini anggota AHWA itu murni tidak akan mempan dengan politik uang. Insyaallah tidak,” katanya.
Meski demikian, KH. Samsul Ma’arif mengingatkan agar potensi transaksi politik tidak hanya dilihat dari kemungkinan pemberian langsung kepada anggota AHWA. Ia menyebut perlu ada perhatian terhadap pihak-pihak di sekitar calon maupun peserta Muktamar yang berpotensi menjadi perantara.
“Yang perlu diantisipasi justru kalau ada pihak-pihak di sekitar calon, termasuk gus-gus (anak kiai), yang kemudian mengatur atau menjadi perantara. Jadi politik transaksional kepada anggota AHWA bisa saja dilakukan melalui pihak lain,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan uang transportasi. Menurutnya, pemberian uang transportasi pada dasarnya dapat dibenarkan sepanjang benar-benar merupakan penggantian biaya perjalanan dan diberikan secara wajar sesuai ketentuan.
“Kalau uang transport itu diukur apa adanya, perjalanan dinas, tentu ada ukurannya dalam SPJ. Hanya pengganti tiket, kemudian sekadar uang makan atau uang lelah, mungkin ratusan ribu. Itu masih wajar,” tuturnya.
Namun, ia meminta agar batas kewajaran tersebut dibahas secara terbuka agar pemberian uang transportasi tidak menjadi celah bagi praktik politik transaksional.
“Ini perlu dikaji. Uang transport itu wajar atau tidak, ukurannya harus jelas. Jangan sampai istilah uang transport justru digunakan untuk menutupi praktik politik uang,” tegasnya.
KH. Samsul Ma’arif juga menyinggung munculnya berbagai isu mengenai adanya calon Ketua Umum PBNU yang disebut-sebut mendapatkan dukungan dari partai politik maupun penguasa. Ia meminta agar isu semacam itu tidak menjadi instrumen untuk memengaruhi pilihan peserta Muktamar.
“Kan ada kecurigaan, ‘Ini partai yang akan meng-back up.’ Ada juga kecurigaan, ‘Ini kekuasaan yang akan meng-back up.’ Ada berita si A, si B sudah di-back up penguasa. Ini kan bisa saja hanya sekadar isu untuk mendapatkan pengaruh,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai seluruh isu terkait potensi politik transaksional maupun intervensi dari pihak eksternal perlu didiskusikan secara terbuka sebelum Muktamar berlangsung. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal agar proses pemilihan kepemimpinan NU tidak tercoreng oleh kepentingan transaksional.
Penulis : Khafidlul Ulum


