Kiai Sepuh : Politik Uang Jelang Muktamar ke-35 NU Fakta, Bukan Isu

JAKARTA – Kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) KH Musta’in Syafi’ie menilai bahwa politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU bukan sekadar isu tapi merupakan kondisi faktual di lapangan. Pengajar senior di lingkungan Ponpes Tebu Ireng Jombang ini menegaskan jika praktik kotor itu harus dilawan.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Musta'in saat menjadi pembicara dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema Stop Politik Transaksional di Muktamar NU di Resto Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). "Ini bukan isu lagi, tapi realita, ada yang ngaku. Ini jamak taqdim (Istilah melaksanakan/mengumpulkan dua salat di awal waktu)," terang Kiai Musta'in.
Dia tidak sepakat jika politik uang itu dikatakan sebagai uang transportasi. Jika hal itu memang uang transportasi, seharusnya diserahkan oleh panitia secara terbuka.
Kiai Musta'ian menegaskan bahwa uang yang mereka berikan adalah uang panjer, uang muka yang dibayar sebelum muktamar dilaksanakan. Hal itu jelas-jelas sebuah kemungkaran.
Di dalam agama, istilah kemungkaran itu ada dua, yaitu nahi munkar dan taghyir munkar. Bedanya, kalau nahi munkar , kemungkarannya belum terjadi. Sedangkan taghyir munkar, kemungkarannya sudah terjadi.
"Ini sudah terjadi (politik uang), bukan isu lagi. Jadi, yang harus dilakukan taghyir munkar, " tegas Kiai Musta'in.
Ada tiga panduan dalam mengubah kemungkaran, yaitu biyadi (dengan tangan atau kekuasaan), bilisani (dengan lisan), biqalbi (dengan hati).
Menurut dia, pihak yang melakukan politik uang itu adalah orang-orang yang pintar, ahli agama, ahli fikih, dan menguasai berbagai keilmuan Islam. Maka, akan sulit mengingatkan mereka dengan lisan.
"Ulama-ulama fasik. Pikirane ketok apik (pikirannya kelihatan bagus), tapi hatinya buta," ungkap Kiai Musta'in.
Dia mengusulkan agar kemungkaran itu diubah dengan kekuasan, bukan dengan lisan. Yaitu, melalui berbagai perubahan yang diusulkan dalam Muktamar NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang pada 27-31 Agustus 2026 nanti.
Penulis: Khafidlul Ulum


