Setujui RAPBN 2027, Fraksi PKB: APBN Harus Jadi Instrumen Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.
Peryataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kaisar mengatakan, Fraksi PKB sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan
sekaligus instrumen negara untuk melindungi rakyat.
“Fraksi PKB mendukung penyusunan RAPBN 2027 yang berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni menyusun strategi ekonomi dan fiskal untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Kaisar.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan gagasan Prabowonomics, yang tidak semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut menghadirkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan Fraksi PKB yakni terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi, rasio gini, target pendapatan negara, kebijakan belanja negara pada RAPBN, kebijakan program kerja prioritas nasional hingga defisit RAPBN.
Terkait pertumbuhan ekonomi, sebesar 5,9 persen pada 2027 dinilai relatif optimistis di tengah kondisi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Karena itu, pemerintah perlu menggeser sumber pertumbuhan dari capital-driven growth menuju productivity-driven growth.
"Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan berbasis produktivitas melalui reformasi regulasi, efisiensi logistik, digitalisasi, penguatan industri manufaktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, target Rasio Gini 2027 sebesar 0,362–0,367 dinilai lebih baik dan optimistis dibandingkan target 2026. Namun, pemerintah harus memastikan pertumbuhan sektor bernilai tambah tinggi tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah maupun kelompok pemilik modal tertentu.
Fraksi PKB, lanjut Kaisar, mendorong penguatan ekonomi masyarakat pedesaan melalui berbagai instrumen kebijakan strategis nasional. Pemerintah juga perlu mengelola arus urbanisasi agar tidak menggerus kapasitas dan ketahanan ekonomi desa.
“Perekonomian kelas menengah-bawah di perkotaan harus diperkuat, terutama melalui bantuan dan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal,” ujarnya.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426,0 triliun, atau sekitar 12,25 persen terhadap PDB.
Kaisar menilai target tersebut cukup impresif, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan mobilisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk kebijakan belanja negara, RAPBN 2027 merencanakan belanja sebesar Rp4.097,2 triliun, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun.
Fraksi PKB mendesak pemerintah memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian. Fraksi PKB juga menekankan pentingnya keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Terkait Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap pelaksanaannya sebagai simpul konsolidasi kebijakan lintas sektor.
Menurut Kaisar, berbagai program prioritas harus memiliki sasaran yang jelas dan saling terintegrasi untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
PKPN, kata dia, perlu diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pangan, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, pengurangan kemiskinan, serta ketahanan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
Fraksi PKB juga menyoroti defisit RAPBN 2027 yang diperkirakan sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Kaisar menegaskan, defisit harus dikelola secara hati-hati agar tetap manageable dan aman bagi keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.
“Kebijakan pembiayaan anggaran harus diarahkan melalui bauran pembiayaan utang dan nonutang yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko pada tingkat yang terkendali,” katanya.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar keberlanjutan APBN, tetapi juga harus mampu menjadi pengungkit transformasi ekonomi yang inklusif, meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan kerja, dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


