TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, Komisi I: Perketat Pengawasan Jalur Laut

JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ketamin seberat 1,3 ton di Kapal MV King Sun melalui perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026).
Oleh Soleh menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia. Terlebih, apabila dihitung dengan asumsi harga ketamin mencapai Rp2 juta per gram, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 triliun.
“Ini jumlah yang sangat besar. Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin patut diapresiasi. Bayangkan jika barang ini berhasil masuk dan beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat berbahaya,” kata Oleh Soleh.
Menurutnya, jalur laut masih menjadi salah satu pintu masuk yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan sangat luas serta banyaknya jalur tikus menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.
Karena itu, Oleh Soleh meminta TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan, khususnya kawasan yang selama ini rawan dijadikan jalur penyelundupan.
“Patroli harus terus dilakukan dan semakin diperkuat. Selama ini jalur laut sering dijadikan pintu masuk peredaran narkoba. Banyak jalur tikus yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” ujarnya.
Oleh Soleh juga meminta aparat tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan narkoba. Menurutnya, jaringan narkoba biasanya memiliki struktur yang kuat dan berpotensi melibatkan pihak-pihak yang berupaya melindungi atau menjadi beking.
“TNI harus tegas melakukan penindakan. Jangan takut dengan siapa pun yang menjadi beking jaringan narkoba. Negara tidak boleh kalah dengan jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama yang semakin kuat antara TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), mulai dari pengawasan pintu masuk, penindakan, pengungkapan jaringan, hingga pemutusan jalur distribusinya.
Oleh Soleh berharap keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan perbatasan dan wilayah perairan Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bagi narkoba internasional. Pengawasan di laut harus diperketat, jalur-jalur tikus harus dipetakan, dan setiap upaya penyelundupan harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Penulis: Khafidlul Ulum


