|  | 

Berita Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Komisi VI: PLN Harus Audit Menyeluruh

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, dari Fraksi PKB Imas Aan Ubudiah, mendesak PT PLN (Persero) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah tegas ini menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan komoditas energi tersebut yang dinilai berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak.

"PLN harus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak pengadaan batu bara yang ada saat ini. Pastikan kesesuaian kualitas dan kuantitas pasokan benar-benar tegak lurus dengan ketentuan kontrak. Selain itu, perkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko dalam setiap proses pengadaan agar celah-celah korupsi seperti ini bisa ditutup rapat," ujar Imas, Rabu (8/6/2026).

Dia menjelaskan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU ini mengindikasikan adanya serangkaian penyimpangan sistemik dalam proses pengadaan. Mulai dari praktik pengaturan kontrak, penggelembungan harga (mark-up), hingga pasokan batu bara yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Imas Aan Zubaidah menegaskan, praktik lancung semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar, tetapi juga berdampak langsung pada penurunan efisiensi operasional PLTU. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan bakal mengganggu keandalan pasokan listrik nasional yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

"Fakta ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan bergerak cepat untuk memastikan serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini. Tidak boleh ada kompromi bagi siapa pun yang bermain dengan hajat hidup publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Imas meminta manajemen internal PT PLN (Persero) tidak tinggal diam. Ia menuntut korporasi pelat merah tersebut melakukan langkah korektif yang radikal demi menyelamatkan aset negara dan menjaga kepercayaan masyarakat. “Ketergantungan masyarakat terhadap pasokan listrik dari PLN sangat besar. Jangan situasi ini dimanfaatkan demi keuntungan jangka pendek,” tukasnya.

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan pembenahan tata kelola ini sangat krusial mengingat status tunggal PLN sebagai kepanjangan tangan negara dalam sektor ketenagalistrikan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar.

"Langkah ini penting agar PLN benar-benar menjalankan fungsi sosialnya, yaitu memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk publik. PLN adalah satu-satunya perusahaan yang diberikan mandat oleh negara dalam penyelenggaraan layanan listrik di Indonesia. Jangan sampai mandat suci ini disalahgunakan untuk memperkaya oknum internal PLN maupun pihak ketiga, baik secara langsung maupun tidak langsung," pungkasnya.

Penulis : Suwarno

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.