|  | 

Berita Nasional

Komisi III Desak Polri Usut Pemberian Uang ke Mahasiswa untuk Alihkan Titik Demo

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa oleh oknum polisi. Uang itu diberikan untuk mengalihkan titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.

Dugaan tersebut diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin.

"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," Gus Abduh, sapaan akrab Addullah.

Gus Abduh meyakini Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Karena itu, ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi berpotensi memunculkan spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Untuk mencegah hal tersebut, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," bebernya.

Meski demikian, anggota Badan Legislasi DPR RI itu menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaksana lapangan atau pihak yang memberikan uang semata. Menurutnya, aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut juga harus diungkap.

Gus Abduh menilai, jika dugaan itu benar, penggeseran titik demonstrasi berpotensi menimbulkan persepsi adanya upaya mempertentangkan eksekutif dan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI. Persepsi semacam itu dapat mengganggu mekanisme checks and balances antarlembaga negara serta menyesatkan pemahaman publik terhadap suatu isu atau kebijakan.

"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," kata Gus Abduh.

Menurutnya, Komisi III DPR RI siap membantu proses pengungkapan kasus tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri, guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi,"tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.