|  | 

Berita Nasional

Nihayatul Wafiroh: Keadilan bagi Pekerja Perempuan Penting!

BANYUWANGI-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik, menegaskan pentingnya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Khususnya pekerja rumah tangga, melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)di Banyuwangi, Minggu (10/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ninik menyampaikan bahwa pekerja rumah tangga selama ini memiliki kontribusi besar dalam menopang kehidupan keluarga dan aktifitas ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, banyak pekerja perempuan di sektor domestik masih menghadapi kerentanan berupa minim perlindungan hukum, ketidakjelasan jam kerja hingga risiko kekerasan dan diskriminasi.

"Pekerja perempuan, termasuk pekerja rumah tangga, harus mendapatkan penghormatan atas kerja-kerja yang mereka lakukan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujarnya.

Ninik juga menekankan bahwa keberadaan UU PPRT menjadi langkah penting dalam memperkuat pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai profesi yang memiliki hak dan martabat yang sama dengan pekerja di sektor lainnya.

"UU PPRT bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya agar pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak dalam bekerja" pungkasnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu mereka juga perlu mendapatkan rasa aman, kepastian hukum serta penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan. Pop 9

Kegiatan Sosialiasi ini berlangsung hangat dan interaktif dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh perempuan. Dalam diskusi, peserta diajak memahami pentingnya membangun hubungan kerja yang saling menghargai, aman dan bebas dari kekerasan maupun perlakuan tidak adil.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.