11 Anak Cianjur Jadi Korban Pencabulan, Mahdalena PKB : Masifkan Edukasi Pencegahan

JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, termasuk kasus terbaru di Cianjur, Jawa Barat, yang melibatkan 11 korban. Mahdalena mendesak pemerintah untuk segera menggencarkan edukasi pencegahan kekerasan seksual secara sistematis guna memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Kasus di Cianjur menjadi perhatian serius karena terduga pelaku juga masih berusia di bawah umur (15 tahun). Mahdalena menilai fenomena pelaku anak merupakan alarm keras akan adanya paparan konten negatif tanpa pengawasan serta rendahnya pemahaman mengenai batasan tubuh.
“Pelaku yang masih di bawah umur menunjukkan adanya masalah serius pada pengawasan konten seksual dan edukasi kita yang masih sangat kurang. Pemerintah harus serius mengencarkan edukasi. Kejahatan ini tidak boleh dianggap remeh karena korban menanggung trauma seumur hidup,” ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menekankan pentingnya observasi mendalam terhadap anak yang menjadi pelaku. Menurutnya, dalam banyak kasus, pelaku anak sering kali merupakan korban kekerasan serupa di masa lalu yang kemudian bertransformasi menjadi pelaku.
“Evaluasi dan pendampingan sangat penting untuk melihat apakah pelaku sebelumnya adalah korban. Pemutusan mata rantai kekerasan ini hanya bisa dilakukan jika ada pendampingan psikologis yang tepat dan edukasi yang dimulai sejak dini di keluarga maupun sekolah,” tegasnya.
Mahdalena menambahkan, meskipun Indonesia sudah memiliki UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), regulasi tersebut tidak akan efektif tanpa implementasi edukasi yang kuat di lapangan. Ia mendorong pemerintah hadir melalui kurikulum pendidikan dan kampanye publik yang masif guna menghapus stigma yang selama ini sering menyudutkan korban.
“Budaya menyalahkan korban harus dihentikan. Negara wajib memastikan korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Komitmen negara harus dibuktikan dengan keberpihakan penuh kepada korban,” pungkas Mahdalena.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari komunitas keagamaan hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ruang aman bagi perempuan dan anak-anak di seluruh pelosok daerah.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


