Chusnunia: Pemberlakuan Uang Minimal Wisatawan Percepat Pariwisata Berkualitas

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) memiliki tabungan minimal saat berkunjung ke Pulau Dewata.
Chusnunia menilai, melalui payung hukum tersebut, pariwisata Bali akan terdorong ke arah pariwisata berkualitas. Lewat perda ini, wisman otomatis akan menyesuaikan jumlah uang yang dimiliki dalam tiga bulan terakhir dengan rencana aktivitas serta lama tinggal di Bali.
“Hal tersebut akan mengurangi risiko persoalan sosial yang selama ini terjadi, mulai dari wisman yang mencari kerja di Bali hingga wisman yang terlantar akibat kehabisan uang,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Nunik tersebut menjelaskan bahwa rencana kebijakan seperti ini telah diterapkan di berbagai negara.
“Beberapa negara seperti Thailand, Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan Australia misalnya, telah menetapkan persyaratan minimal saldo tabungan bagi wisatawan yang ingin berkunjung. Tujuannya tak lain untuk memastikan bahwa pengunjung memiliki dana yang cukup selama berada di negara yang dikunjungi hingga kembali ke negara asalnya,” tambahnya.
Selain itu, Chusnunia menilai aturan hukum yang tegas akan mengubah pariwisata Bali dari pariwisata massal menjadi pariwisata berkualitas yang menekankan pengalaman dan kepatuhan, bukan semata kuantitas kunjungan.
Menurutnya, pendekatan pariwisata berkualitas akan mendorong keterlibatan masyarakat lokal, terutama dalam pengembangan UMKM, homestay, hingga sektor kuliner. Selain itu, pariwisata berkualitas juga sejalan dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs).
Nunik merujuk pada penelitian World Travel & Tourism Council (WTTC) yang menyebut destinasi wisata yang memberdayakan masyarakat lokal dapat meningkatkan pendapatan hingga 30 persen lebih tinggi dibanding destinasi yang kurang inklusif.
Ia juga mengutip laporan UNWTO yang menyatakan bahwa destinasi yang menerapkan prinsip quality tourism cenderung memiliki tingkat kunjungan berulang hingga 25 persen lebih tinggi dibanding destinasi konvensional.
“Pariwisata berkualitas akan memberikan manfaat nyata, baik bagi wisatawan maupun masyarakat, serta menjaga keberlanjutan alam dan budaya lokal. Dengan melibatkan masyarakat, destinasi wisata tidak hanya menawarkan pengalaman menarik bagi wisatawan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi komunitas lokal,” pungkasnya.


