Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, Komisi VIII: Bukti Perhatian Presiden Prabowo terhadap Pesantren

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Maman, langkah Presiden Prabowo ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pesantren dan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah kado terindah untuk Hari Santri 2025. Ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar memahami peran strategis pesantren dalam membentuk karakter, moralitas, dan kemandirian bangsa,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (22/10).
Maman menjelaskan, selama ini pesantren telah menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat. Presiden Prabowo dengan langkah ini telah memberikan ruang yang lebih besar bagi pesantren untuk berkembang,” tambah Maman yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Majalengka.
Maman juga menilai bahwa keputusan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.
“Hari Santri tahun ini menjadi sangat istimewa. Presiden Prabowo memberikan bukti nyata keberpihakannya kepada santri dan pesantren. Kita semua patut bersyukur dan mendukung langkah ini demi kemajuan pesantren Indonesia,” tutupnya.
Penulis : Khafidlul Ulum