|  | 

Berita Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah : Butuh Kebijakan Khusus Atasi Petani Gurem 

JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah Lc MSi mengatakan dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus serta dukungan politik yang kuat untuk mengatasi petani gurem terangkat dari kemiskinan. Dia mengingatkan bahwa selama ini kelompok petani gurem selalu tersisihkan dari kebijakan dan program pemerintah.

"Saatnya ada kebijakan dan regulasi khusus serta dukungan politik yang berpihak kepada petani gurem," ujar Rina yang juga Anggota Fraksi PKB DPR RI di Jakarta. Rina mengatakan hal itu sehubungan peringatan Hari Tani Nasional 2025, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan data Sensus Pertanian oleh BPS, Rina mengatakan jumlah petani gurem, yang mengolah lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar mencapai 17,2 juta. Mereka ini menghadapi persoalan keterbatasan lahan, modal, teknologi, dan akses pasar sehingga dililit kemiskinan, bahkan sebagian tergolong miskin ekstrim.

"Fraksi PKB DPR RI memperjuangkan kebijakan dan regulasi khusus itu antara melalui redistribusi lahan dan reformasi agraria untuk petani gurem," papar Rina yang juga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X.

Selain itu juga dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus seperti akses permodalan dan pasar berupa kredit mikro berbunga rendah khusus petani gurem, asuransi pertanian untuk melindungi dari gagal panen, bantuan sosial produktif berupa bantuan alsintan untuk lahan sempit, bibit dan modal kerja.

"Intinya perlu ada kebijakan untuk petani gurem bertransformasi menjadi petani komersial kecil, memperkuat posisi tawar, sekaligus melindungi mereka dari kerentanan ekonomi. Sebab petani gurem membutuhkan bantuan untuk menghadapi berbagai resiko dalam budidaya pertanian disisi hulu," papar Rina.

Rina juga mengungkapkan bahwa untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan, Fraksi PKB memperjuangkan alokasi 5 persen APBN untuk sektor pertanian. Selain itu juga untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani serta memasukan target Nilai Tukar Petani (NTP) dalam APBN.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.