Komisi III: Tindak Tegas Penendang Perempuan di Senayan City usai Jadi Tersangka

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di area food court Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku harus ditindak tegas.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial RS (44) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penyidik mengamankan RS di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV untuk mengungkap konstruksi perkara.
“Saya mendukung penuh gerak cepat kepolisian menangani kasus ini, mulai dari mengamankan pelaku hingga menetapkannya sebagai tersangka. Ini menunjukkan bahwa setiap tindakan kekerasan di ruang publik harus mendapat respons hukum yang jelas dan terukur,” ujar Hasbiallah Ilyas, Senin (21/9/2026).
Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, menilai aksi kekerasan terhadap perempuan tersebut sangat memprihatinkan. Terlebih, tindakan itu dilakukan secara tiba-tiba di ruang publik dan terekam kamera pengawas.
“Tindakan penganiayaan seperti ini sangat memprihatinkan. Seseorang tidak boleh dengan mudah menggunakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi terhadap perempuan, hanya karena merasa terganggu oleh situasi di sekitarnya,” katanya.
Hasbi mengatakan, apa pun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui cara yang sesuai dengan hukum, bukan dengan kekerasan.
“Kalau ada persoalan atau merasa terganggu dengan orang lain, tentu ada banyak cara untuk menyelesaikannya. Kekerasan bukan solusi. Jangan sampai persoalan kecil kemudian berujung pada tindakan penganiayaan,” tegasnya.
Menurut Hasbi, ruang publik seperti pusat perbelanjaan semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan. Karena itu, tindakan kekerasan di ruang publik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Jangan ada lagi orang yang merasa bebas melakukan kekerasan dan penganiayaan, khususnya terhadap perempuan. Apalagi tindakan tersebut dilakukan di depan umum. Kita harus membangun budaya saling menghormati dan menyelesaikan persoalan secara dewasa tanpa kekerasan,” ujarnya.
Hasbi juga meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Penulis : Khafidlul Ulum


