18 Koalisi Buruh Bertemu Cak Imin, Bawa Draft UU Perlindungan Ketenagakerjaan

JAKARTA-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyampaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Draft tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.
Cak Imin mengapresiasi langkah koalisi buruh yang telah menyusun draft tersebut melalui proses kajian dan pengalaman panjang di dunia ketenagakerjaan.
“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan datang pada momentum yang tepat ketika pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional.
Cak Imin menilai pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan terciptanya keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta daya tahan ekonomi nasional.
“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang sehat harus berjalan beriringan dengan produktivitas dan industrialisasi yang semakin kuat. Karena itu, hubungan industrial juga harus dibangun secara konstruktif agar dapat diterima seluruh pihak dan mampu mendorong produktivitas.
“Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting,” tutur Cak Imin.
Cak Imin menegaskan PKB siap mengambil bagian dalam memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan tersebut. Ia juga mendorong agar pembahasan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan secara terbuka.
“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyampaikan bahwa penyampaian draft tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada kaum buruh.
Ia berharap Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB dapat memperjuangkan lahirnya undang-undang khusus yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja.
“Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan perjuangan buruh tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kepentingan dunia usaha. Menurutnya, perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha harus ditempatkan dalam kerangka keseimbangan. “Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun dialog yang lebih luas mengenai masa depan hubungan industrial Indonesia. Koalisi buruh berharap draft yang disampaikan kepada Cak Imin dapat menjadi bahan perjuangan bersama untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih responsif, berkeadilan, sekaligus mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.


