|  | 

Kegiatan Fraksi

Terima Aspirasi Koalisi Buruh, Fraksi PKB Kawal 16 Isu Strategis Masuk RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menerima audiensi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Ruang Rapat Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Pertemuan strategis ini digelar untuk menyerap aspirasi dan masukan kritis terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas intensif oleh DPR bersama pemerintah.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, menegaskan komitmen partainya untuk memperjuangkan pelindungan hak-hak pekerja, termasuk mengawal agar klausul wajib jaminan sosial bagi pekerja yang masih dalam masa percobaan (probation) resmi masuk dalam draf undang-undang. Menurutnya, ketentuan tersebut krusial agar pekerja terlindungi sejak hari pertama bekerja.

"Semangat kita sama, bagaimana revisi undang-undang ini benar-benar memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi buruh dan pekerja, sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas bagi para pengusaha," ujar Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Ninik menceritakan pengalamannya mengawal kasus kecelakaan pekerja masa percobaan yang berhasil mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp200 juta berkat keharusan kepesertaan sejak awal. Berkat perjuangan Fraksi PKB bersama delapan fraksi lainnya di parlemen, ketentuan pelindungan masa probation kini telah disepakati untuk dimasukkan ke dalam undang-undang agar tidak ada lagi celah eksploitasi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, memaparkan bahwa Fraksi PKB telah merumuskan 16 isu strategis sebagai fokus utama perjuangan. Isu-isu krusial tersebut mencakup pembatasan outsourcing, perbaikan sistem pengupahan berkeadilan, menjadikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai upaya terakhir, pelindungan pekerja gig economy, hingga penguatan hak pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Enam belas isu tersebut menjadi prioritas perjuangan Fraksi PKB. Prinsipnya, seluruh substansi yang kami dorong bertujuan memperkuat pelindungan hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia tanpa mengabaikan iklim investasi dan kepastian berusaha," tegas Zainul.

Legislator asal Sukabumi ini menegaskan PKB berkomitmen terus membuka ruang dialog organisasi buruh, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Fraksi PKB agar produk legislasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, berpihak kepada rakyat, serta menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen menerima masukan semua pemangku kepentingan agar produk UU Ketenagakerjaan kian sempurna dan menyejahterakan buruh,” pungkasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.