|  | 

Berita Nasional

Perwira Polri Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Komisi III Minta Diusut Tuntas

JAKARTA— Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta tujuh personel kepolisian oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang menuai sorotan tajam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum dan etik terhadap para oknum tersebut dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut. Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya," tegas Hasbiallah Ilyas, Rabu (29/7/2026).

Hasbi menilai keterlibatan aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada penindakan oknum di lapangan, melainkan harus membongkar seluruh jaringan, modus operandi, hingga aliran dana yang terlibat. Ia menekankan pentingnya menjamin tidak adanya impunitas di tubuh kepolisian.

"Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika," lanjutnya.

Lebih lanjut, legislator dari Jakarta ini mendorong Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi dan pembenahan sistemik secara menyeluruh. Dia mendesak agar tata kelola penanganan perkara narkotika diperketat melalui digitalisasi sistem pengelolaan barang bukti untuk mencegah kebocoran, serta pelaksanaan audit kepatuhan dan pengawasan internal secara berkala pada unit-unit rawan. “Selain itu, Polri juga perlu menerapkan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel di unit-unit sensitif guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan,” urainya.

Hasbiallah meyakini bahwa langkah tegas dan perbaikan tata kelola internal tersebut justru akan menjadi titik balik bagi Polri untuk memperkuat komitmen penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku. Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel," pungkasnya.

Penulis : Nono Suwarno

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.