Nasim Khan Kritik Impor Gula Rafinasi: Matikan Petani Tebu Lokal

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengkritik keras kebijakan impor gula rafinasi yang dinilai tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa maraknya gula impor ini telah menekan keberlangsungan petani tebu lokal serta merusak ekosistem industri gula nasional.
Kritik tersebut disampaikan Nasim dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPS, serta sejumlah BUMN pangan seperti ID Food dan PTPN Group (SugarCo) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Nasim menyayangkan persoalan gula rafinasi yang telah berlarut-larut selama belasan tahun tanpa ada penyelesaian konkret. Ia mendesak pemerintah untuk konsisten menjalankan kebijakan, terutama kewajiban importir untuk memiliki kebun tebu sendiri guna mendukung produksi dalam negeri.
"Kalau impor dibiarkan tanpa kontrol, sama saja dengan mematikan petani tebu secara perlahan. Keuntungan impor memang cepat, tapi dampaknya fatal bagi industri nasional," ujar legislator asal Jawa Timur tersebut.
Selain masalah impor, Nasim menyoroti kegagalan distribusi yang menyebabkan penumpukan stok gula di gudang BUMN seperti PTPN dan SGN. Ia juga mengkritik kebijakan tarif impor nol persen pada produk turunan seperti etanol yang membuat pabrik lokal kalah bersaing.
"Banyak pabrik dalam negeri tidak berjalan dan tidak bisa menggiling tebu karena kalah bersaing dengan produk impor bertarif nol persen. Ini fakta lapangan yang harus segera dibenahi," tegasnya.
Nasim berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu mengorkestrasi sinergi lintas sektor demi mencapai swasembada gula. Ia meminta kementerian terkait tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi berani melakukan penegakan aturan di lapangan.
Selain urusan produksi, Nasim menyinggung persoalan internal PTPN, mulai dari skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang belum tuntas hingga konflik agraria. Ia mencontohkan insiden pembakaran gedung PTPN di kawasan Ijen, Bondowoso, sebagai bukti nyata adanya ketegangan yang belum terselesaikan antara perusahaan dan masyarakat.
"Penyelesaian konflik harus mengacu pada regulasi, termasuk Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Jangan sampai pemerintah daerah atau masyarakat terus disudutkan," tambahnya.
Lebih jauh Nasim menyatakan akan mendorong Panitia Khusus (Pansus) Agraria untuk menuntaskan masalah lahan, termasuk ratusan ribu hektare lahan sawit tanpa HGU. Ia menyebut sektor perkebunan harus dibenahi karena pendapatannya saat ini masih jauh dari potensi maksimal yang seharusnya bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


