Rehabilitasi Sawah Rusak Rp5 Triliun, Komisi IV : Butuh Pengawasan Ketat

JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran Rp5 triliun untuk rehabilitasi sawah rusak akibat bencana banjir dan tanah longsoro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin menilai program ini membutuhkan pengawasan ketat sehingga rehabilitasi sawah di daerah bencana bisa kembali menjadi lumbung pangan masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Kementan untuk merehabilitasi sawah rusak akibat bencana di Sumatera. Kendati demikian Kementan harus menjelaskan detail pelaksanaan program tersebut sehingga publik bisa bersama-sama mengawal dan mengurangi potensi penyalagunaan program,” ujar Usman Husin, Kamis (15/1/2026).
Dia menjelaskan rehabilitasi sawah bukan sekadar program teknis pertanian, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup petani pascabencana. Sawah yang rusak membuat petani kehilangan sumber penghasilan utama, sementara kebutuhan hidup tetap berjalan. “Namun negara harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, bukan berhenti di level administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bencana banjir dan longsor tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya. Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian berlapis dan berada dalam situasi yang sangat rentan secara ekonomi.
“Petani kehilangan panen, kehilangan modal, dan kehilangan waktu tanam. Tanpa bantuan negara, mereka akan kesulitan bangkit karena biaya untuk memperbaiki sawah, membeli bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya tidaklah kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut, legislator asal Nusa Tenggara Timur ini mengingatkan bahwa rehabilitasi sawah juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan. Petani, kata dia, sering kali menjadi pihak yang paling terdampak bencana, namun paling lambat menerima pemulihan.
“Bantuan ini bukan sekadar soal pertanian, tetapi soal keadilan sosial. Negara harus hadir memastikan petani tidak dibiarkan menanggung dampak bencana sendirian. Jika petani tidak segera dibantu, maka kemiskinan di pedesaan akan semakin dalam dan kesenjangan ekonomi makin melebar,” tegas Usman.
Ia pun mendorong agar pemerintah melibatkan pemerintah daerah dan kelompok tani dalam proses pendataan dan pelaksanaan rehabilitasi, sehingga program benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


