Terbitkan Permendikdasmen Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Wakil Ketua Komisi X: Cegah Kekerasan terhadap Anak

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peraturan tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Dengan adanya Permendikdasmen ini, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ujar Lalu Hadrian, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian menilai Permendikdasmen tersebut juga dapat menjadi solusi untuk meminimalisir penerapan sanksi yang bersifat represif terhadap siswa. Dengan pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, ia optimistis pola pembinaan akan lebih mengedepankan edukasi dan perlindungan hak anak.
“Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik bullying terhadap anak di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Lalu Hadrian, akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, aturan itu berbeda dari aturan yang telah dibuat sebelumnya karena lebih humanis dan mengutamakan budaya mendengar, menerima dan menghormati.
Menurut Mu'ti, pendekatan humanis ini bisa menjadi upaya yang bisa melibatkan berbagai unsur termasuk anak-anak di sekolah sebagai agen perubahan. Anak-Anak diharapkan bisa bersama-sama membangun budaya sekolah yang aman dan gembira serta lebih partisipatif dan bukan bersifat struktural.
Penulis : Khafidlul Ulum


