|  | 

Berita Nasional

Banjir Bandang Sitaro Sulut, Komisi VIII Minta BNPB Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

JAKARTA-Hari kedelapan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 17 orang, sementara dua orang lainnya masih dinyatakan hilang. Bencana ini menimbulkan korban jiwa serta menyebabkan kerusakan serius pada permukiman warga dan memaksa ratusan keluarga mengungsi.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh kebutuhan dasar para korban banjir bandang di Sitaro terpenuhi secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Menurutnya, pada fase tanggap darurat, negara tidak boleh abai terhadap kondisi para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.

“Kami turut berduka atas meninggalnya 17 warga akibat banjir bandang yang melanda Sitaro. Ini adalah musibah besar yang merenggut nyawa, serta menghancurkan harta benda dan rasa aman masyarakat. BNPB harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada korban dan tepat sasaran,” ujar Mahdalena di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Mahdalena menegaskan, pendataan kebutuhan korban harus dilakukan secara cermat dan transparan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi lapangan. Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan dan minuman, pakaian layak, layanan kesehatan, serta tempat tinggal sementara yang aman dan manusiawi harus menjadi prioritas utama.

Berdasarkan data sementara, bencana ini mengakibatkan 30 unit rumah hilang, 52 unit rumah rusak berat, 29 unit rusak sedang, dan 89 unit rumah rusak ringan. Kondisi tersebut memaksa banyak warga mengungsi dalam situasi darurat yang rentan terhadap masalah kesehatan, keamanan, dan psikososial.

“Kerusakan rumah membuat warga terpaksa tinggal di pengungsian. BNPB harus memastikan lokasi pengungsian tidak sekadar ada, tetapi juga layak, aman, dan memberikan rasa nyaman. Jangan sampai korban bencana kembali menderita karena kebutuhan dasar mereka tidak terpenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahdalena mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Menurutnya, kegagalan memahami kebutuhan spesifik kelompok ini sering kali menjadi masalah klasik dalam penanganan bencana.

“Kami selalu mengingatkan bahwa dalam situasi bencana, kelompok rentan memiliki kebutuhan yang berbeda dan lebih mendesak. Negara tidak boleh menyeragamkan bantuan. Pendekatan yang sensitif dan berperspektif kemanusiaan harus dikedepankan,” katanya.

Ia mencontohkan kebutuhan popok, susu, dan makanan khusus bagi bayi dan anak-anak, serta pembalut dan kebutuhan kesehatan reproduksi bagi perempuan korban bencana. Selain itu, penyandang disabilitas membutuhkan alat bantu dan fasilitas pendukung agar tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara bermartabat.

“Kebutuhan-kebutuhan ini sering dianggap sepele, padahal sangat krusial bagi kelangsungan hidup dan kesehatan korban. Pemerintah harus memastikan hal-hal ini tidak terlewat dalam distribusi bantuan,” tambah Mahdalena.

Sebagai informasi, Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Januari 2026. Komisi VIII DPR RI pun meminta agar masa tanggap darurat ini dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan seluruh kebutuhan pengungsi terpenuhi, sekaligus menyiapkan langkah pemulihan pascabencana yang berkelanjutan dan berpihak pada korban.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.