Nasim Khan : Bebasnya Kakek Masir Jadi Momentum Penegakan Hukum Berbasis Kemanusiaan

SITUBONDO – Masir (75), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (9/1/2026). Kakek tersebut menyelesaikan masa hukuman selama 5 bulan 20 hari penjara setelah sebelumnya divonis atas kasus pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Menanggapi kebebasan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Situbondo, Nasim Khan, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial, terutama bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan.
"Penegakan hukum tidak semestinya selalu berujung pada pemidanaan yang kaku. Dalam kasus-kasus tertentu, aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan agar keadilan substantif benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Nasim Khan dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Nasim menilai, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan awal dua tahun penjara menunjukkan bahwa sisi kemanusiaan masih mendapat ruang dalam proses peradilan. Meski hukum tetap harus ditegakkan, ia berharap aparat tidak serta-merta menerapkan sanksi pidana tanpa melihat latar belakang sosial dan kondisi ekonomi seseorang.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, kasus Masir merupakan cermin dari masih adanya persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial di tingkat akar rumput. Ia mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam memberikan pendampingan nyata kepada warga rentan agar persoalan ekonomi tidak berakhir di jeruji besi. "Negara harus hadir lebih awal dalam melindungi warga rentan, sehingga hukum tidak menjadi jalan terakhir akibat kegagalan sistem sosial dan ekonomi," tegasnya.
Nasim mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal kasus ini hingga Masir bisa kembali ke tengah keluarganya. Ia pun berharap kejadian ini menjadi titik evaluasi bersama agar ke depan tidak muncul kasus serupa yang menjerat masyarakat kecil karena desakan hidup. “Kasus kakek Masir bisa jadi pelajaran bersama bagi kita, pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


