Dua Juta Anak Alami Gangguan Jiwa, Komisi IX Minta Pemerintah Prioritaskan Isu Kesehatan Mental

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, menyoroti data bahwa sekitar dua juta anak di Indonesia mengalami gangguan jiwa. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penanganan kesehatan mental, khususnya pada anak.
“Negara perlu hadir dengan kebijakan dan layanan kesehatan mental yang terukur agar persoalan tersebut dapat ditangani secara komprehensif,” ujar Arzeti Bilbina, Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa jutaan warga Indonesia mengalami gangguan kejiwaan dan sekitar dua juta di antaranya merupakan anak.
Arzeti mengatakan kondisi ini mencerminkan bahwa isu kesehatan mental telah menjadi masalah nasional dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya
pemerintah harus menjadi pionir dalam membangun sistem perlindungan dan penanganan kesehatan jiwa anak, disertai dukungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara orangtua dan anak untuk mencegah tekanan mental yang dapat memicu gangguan kejiwaan. “Kami juga mendorong agar edukasi kesehatan mental dimasukkan dalam kurikulum sekolah serta meningkatkan sosialisasi terkait tanda-tanda gangguan jiwa untuk deteksi dini,” ujarnya.
Arzeti, meningkatnya kesadaran masyarakat dapat membantu mencegah dan mempercepat penanganan gangguan mental pada anak. Dia tidak ingin berbagai gangguan mental pada anak akan memicu kasus bunuh diri atau depresi berkepanjangan yang merusak masa depan generasi muda bangsa.
Penulis : Rach Alida Bahaweres


