Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Terindah Presiden Prabowo di Hari Santri

TAPANULI TENGAH – Persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi kado terindah bagi pesantren dan santri di peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, menanggapi informasi adanya surat resmi persetujuan Presiden untuk pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI.
“Kita syukuri, ini merupakan kado terindah dari Bapak Presiden kepada pondok pesantren di Hari Santri ini,” ujar Ashari di sela-sela Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Titik Nol Islam Nusantara, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (22/10/2025).
Ashari menilai, langkah Presiden Prabowo ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. “Ini bukti konkret bahwa pemerintah benar-benar hadir menjadi mitra strategis dalam pengembangan dan penguatan pondok pesantren,” tegasnya.
Mantan Ketua PWNU Sumatera Utara ini juga mendorong Kementerian Agama agar segera menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut secara cepat dan tepat, dengan berpedoman pada peraturan perundangan serta visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. “Kami berharap Kemenag segera menindaklanjuti persetujuan ini sesuai regulasi yang ada, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo,” jelas Ashari.
Sebagai informasi, persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembentukan Ditjen Pesantren dituangkan dalam Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Kementerian Agama segera mendirikan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan pelayanan terhadap dunia pesantren di Indonesia.