|  | 

Berita Nasional

Hari Santri, Komisi VIII : Pencabulan dan Perundungan Haram di Pesantren 

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menegaskan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan, pencabulan, dan perundungan di lingkungan pesantren. Ia menilai, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi nilai moral serta adab keagamaan.

“Pesantren adalah tempat menimba ilmu sekaligus menanamkan nilai-nilai agama dan adab. Maka sangat menyedihkan jika masih ada kasus pencabulan dan perundungan di sana. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di pesantren. Mereka harus ditindak tegas,” kata Mahdalena dalam keterangannya memperingati Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025).

Mahdalena mengungkapkan kasus pencabulan dan perundungan rawan terjadi di lembaga berbasis asrama termasuk pesantren. Menurutnya hal ini harus diwaspadai terutama oleh pengasuh pesantren agar perbuatan-perbuatan tercela tersebut tidak terjadi di lingkungan pesantren. “Harus diakui pesantren adalah pilar pendidikan penting di tanah air, maka harus dijaga dari berbagai tindakan yang bisa merusak nama pesantren,” katanya.

Dia menekankan, pengawasan terhadap pesantren tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, melainkan harus dilakukan secara kolektif oleh pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat. “Jika terbukti terjadi kekerasan atau pelecehan, siapa pun pelakunya—termasuk jika memiliki kuasa—harus dihukum berat tanpa intervensi. Tidak boleh ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun,” ujarnya.

Saat ini, kata Mahdalena sorotan negatif terhadap pesantren begitu kuat. Kendati demikian hal itu harus menjadi pelecut bagi kalangan pesantren untuk berbenah. “Sorotan kepada pesantren menjadi penanda jika besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang telah ada sejak Indonesia belum merdeka ini,” kata legislator asal NTB ini.

Khusus untuk kasus pencabulan dan perundungan, Mahdalena menilai pencegahannya tidak hanya soal penegakan hukum semata. Namun juga harus dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi sejak dini tentang dampak negatif perundungan dan kekerasan seksual. Santri perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali dan melapor jika terjadi tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya.

“Semua pihak harus bersatu untuk menghapus kekerasan seksual dan perundungan di pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, bersih dari kekerasan, dan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur agama,” tegasnya.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.