|  | 

Berita Nasional

1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi II DPR Apresiasi Kenaikan Gaji ASN

JAKARTA— Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad, menyampaikan apresiasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo dinilai memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumya, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 17 persen.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 dan akan berlaku efektif pada Oktober 2025, dengan pencairan dilakukan pada November 2025 melalui sistem rapel dua bulan sekaligus.

Ali Ahmad menilai kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi nasional.

“Kenaikan gaji ASN sebesar 17 persen ini bukan hanya bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, tetapi juga strategi penting untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur negara agar lebih fokus, profesional, dan berorientasi pelayanan publik,” ujar Ali Ahmad, Selasa (21/10/2025).

Ali Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak luas terhadap peningkatan daya beli masyarakat, khususnya di kalangan ASN.

“Dengan kesejahteraan yang meningkat, ASN diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini berlaku bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan anggota Polri. Menurut Ali Ahmad, langkah pemerintah ini juga akan berkontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Kami di Komisi II DPR RI tentu mendukung penuh kebijakan ini. Pemerintah perlu terus memastikan implementasinya berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh aparatur dan masyarakat luas,” tutup Ali Ahmad.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.