|  | 

Berita Nasional

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sahkan UU Kepariwisataan untuk Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA— Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menuntaskan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan. Regulasi baru ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Mukaromah, mengatakan pengesahan UU Kepariwisataan merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat perekonomian rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Pengesahan UU Kepariwisataan merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, salah satu perubahan besar dalam regulasi ini adalah pengelolaan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata.

“Regulasi ini memberikan prioritas kepada masyarakat lokal untuk ikut terlibat dalam pengelolaan pariwisata, baik sebagai pekerja, mitra, maupun melalui sistem berbagi hasil. Ekosistem pariwisata, termasuk UMKM, kini semakin menunjukkan semangat ekonomi gotong royong sesuai asas kekeluargaan,” ujarnya.

Erma menambahkan, pemerintah pusat dan daerah juga memiliki tanggung jawab dalam perencanaan serta pengelolaan destinasi wisata yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Prinsip pariwisata berkelanjutan menjadi dasar utama pengelolaan destinasi alam.

“Tidak akan ada lagi destinasi wisata alam yang mangkrak setelah tidak menghasilkan keuntungan. Semua harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap, pengesahan UU Kepariwisataan segera diikuti dengan penerbitan peraturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Pungutan Wisatawan Asing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pungutan wisatawan asing nantinya bukan hanya untuk memperkuat perekonomian negara, tetapi juga untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata,” pungkas Erma.

Penulis : Rach Alida Bahaweres

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.