Polemik Pembongkaran Makam Di Winongan Kabupaten Pasuruan, Anisah Syakur Serukan Mediasi dan Kerukunan

PASURUAN -Perebutan lahan makam kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Kasus sengketa yang terjadi di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Jawa Timur, ini menambah deretan panjang konflik serupa yang kerap muncul akibat tumpang tindih klaim tanah makam, lemahnya administrasi desa, serta absennya regulasi hukum yang tegas terkait izin pendirian maupun pemanfaatan area pemakaman.
Selain faktor administrasi, sengketa makam juga sering dipicu oleh kuatnya tradisi warga yang menganggap makam leluhur sebagai tempat keramat. Ketika muncul intervensi baru atau klaim kepemilikan, tensi sosial pun meningkat dan memicu konflik antar warga.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPR RI Komisi XIII, Anisah Syakur, menyampaikan pandangan normatifnya agar polemik makam tidak terus menjadi bara yang mengganggu harmoni sosial masyarakat Pasuruan.
“Saya berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Sengketa makam adalah isu sensitif karena menyangkut tradisi, kepercayaan, dan ikatan emosional warga terhadap leluhur. Karena itu penyelesaian harus mengutamakan kebersamaan dan kearifan lokal,” ujar Anisah.
Lebih lanjut, Anisah mengingatkan bahwa pemerintah desa memiliki peran sentral dalam memperkuat administrasi pertanahan serta menghadirkan mekanisme mediasi yang adil.
“Jangan sampai konflik makam berulang hanya karena lemahnya pencatatan dan aturan. Administrasi yang rapi dan komunikasi terbuka dengan warga adalah kunci agar persoalan serupa tidak lagi terjadi,” tambahnya.