|  | 

Berita Nasional

UU Kepariwisataan Tandai Era Baru Paradigma Pariwisata yang Berkelanjutan 

JAKARTA-Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Pengesahan RUU Kepariwisataan ini setelah sebelumnya Pemerintah dan DPR menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah juga menyetujui substansi tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi, serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

Ketua Panja RUU Kepariwisataan yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengatakan dengan disahkannya UU Kepariwisataan ini sekaligus menandai era baru kepariwisataan nasional.

“Kami tentu bersyukur atas pengesahan ini, hal ini sekaligus menunjukan respons Bersama antar DPR dan Pemerintah atas dinamika dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal,”ujarnya.

Chusnunia juga menyebut revisi UU Kepariwisataan ini juga menambahkan empat bab baru yang mengatur perencanaan pembangunan pariwisata, pengelolaan destinasi, pemasaran terpadu, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk digitalisasi.

Ia juga berharap kedepan lewat UU Kepariwisataan yang aru saja disahkan arah masa depan pariwisata kita akan bergerak menuju pembangunan kepariwisataan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

“UU Kepariwisataan yang baru disahkan ini menghadirkan perubahan mendasar dimana pariwisata kini tidak lagi dipandang sebatas sektor ekonomi, melainkan juga bagian dari pembangunan manusia, kebudayaan, dan identitas bangsa. Hal ini menunjukan bahwa perubahan ini tidak hanya sekedar soal regulasi teknis, tetapi juga pergeseran paradigma dalam memandang pariwisata sebagai instrumen peradaban,”pungkasnya.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.