|  | 

Berita Nasional

Komisi II Desak OIKN Investigasi Kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menegaskan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara. Ia meminta OIKN segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Investigasi menyeluruh harus segera dilakukan agar kita mengetahui penyebab pastinya. Dari situ, langkah-langkah pencegahan di masa depan bisa dirumuskan dengan lebih tepat,” tegas Indrajaya.

Indrajaya menilai, OIKN memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur hunian pekerja konstruksi memenuhi standar keselamatan yang ketat, terutama terkait instalasi listrik dan sistem pencegahan kebakaran.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi prosedur tindakan darurat. Prosedur darurat harus jelas, mudah dipahami, dan diketahui oleh seluruh pekerja konstruksi. Jangan sampai ketika musibah terjadi, mereka tidak tahu harus berbuat apa.

Politisi asal Dapil Papua Selatan ini juga mendorong OIKN untuk menjalin kerja sama erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, agar seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan dan diawasi secara ketat.

Sebagai perbandingan, Indrajaya menyinggung kasus-kasus kebakaran di Jakarta, di mana pemerintah daerah dituntut untuk ikut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat serta melakukan revitalisasi bangunan agar memenuhi standar keselamatan.

“Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah audit bangunan secara menyeluruh, penertiban instalasi listrik yang melanggar aturan, dan memastikan semua bangunan layak huni serta aman dari potensi kebakaran,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami kebakaran pada Rabu (1/10/2025) petang. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran itu.

Penulis : Khafidlul Ulum

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.